JOGJABERITA – Jajaran Polresta Sleman berhasil menangkap tersangka tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi di simpang 3 Pasar Tempel, Lumbungrejo, Tempel, Sleman. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu lalu (7/1) sekitar pukul 01.30 WIB.
Satu tersangka berinisial BA 20 yang merupakan warga Margoluwih, Seyegan, Sleman berhasil ditangkap. Sementara tersangka lainnya masih dalam proses pencarian.
KBO Satreskrim Polresta Sleman Iptu M Safiudin menjelaskan kejadian berawal saat korban ADP dan saksi APN melintas melewati gerombolan tersangka di Pasar Tempel.
Tersangka lalu menanyai korban dengan cara berteriak. Memastikan apakah ADP merupakan anggota salah satu geng sekolah atau bukan. Lantas korban menjawab bukan merupakan anggota geng sekolah tersebut.
“Namun rombongan pelaku tetap menyerang dengan menendang dan dipukul menggunakan ikat pinggang,” jelas Safiudin saat jumpa pers di Mapolresta Sleman, Kamis (2/2).
Tak hanya dipukul dan ditendang, salah satu rombongan pelaku juga menabrakkan motornya ke motor korban. Motor korban dirusak dan dipukul hingga pecah pada bagian bodi samping sebelah kanan.
Safiudin menyebut korban dan saksi mengalami luka-luka. Diantaranya luka lecet di punggung, jari kaki, dan kaki kanan. Ini diakibatkan oleh pukulan gir yang terpasang pada sabuk.
Kasubnit 2 Polresta Sleman Ipda Trisna Sanubari Dibyo Saputro menjelaskan sebelum kejadian para tersangka baru saja kumpul-kumpul di wilayah Kaliurang.
Gerombolan tersangka juga tertangkap kamera CCTV sempat mengonsumsi minuman beralkohol. Diantara gerombolan tersangka juga ditemui ada yang mengonsumsi narkoba.
Namun, orang tersebut tak ikut melakukan pengeroyokan. “Orang tersebut kami serahkan ke Satresnarkoba,” katanya. (oon/eko)