Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

159 PNS Kabupaten Sleman Terima SK Pensiun

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman serahkan 159 Surat Keputusan (SK) pensiun kepada para Pegawai Negeri Sipil  (PNS) yang akan memasuki masa purna tugas sampai dengan bulan Juli 2022.

JOGJABERITA– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman serahkan 159 Surat Keputusan (SK) pensiun kepada para Pegawai Negeri Sipil  (PNS) yang akan memasuki masa purna tugas sampai dengan bulan Juli 2022. 

SK diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa di Pendopo Parasamya, Kompleks Setda Kabupaten Sleman, Jum’at (11/3).

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan penghargaan dan terima kasih atas pengabdian dan loyalitas PNS penerima SK Pensiun dalam menjalankan tugas selama ini.

Menurutnya masa purna tugas bukan sekedar akhir dari sebuah pengabdian.“Purna tugas bagi PNS bukanlah akhir dari suatu pengabdian, melainkan merupakan wujud keberhasilan dari pengabdian ibu/bapak selama melaksanakan amanah sebagai abdi negara dan masyarakat” katanya.

Danang menambahkan, masa purna tugas juga sebagai suatu awal untuk mengabdikan dan mendekatkan diri dengan masyarakat. 
Pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki selama bekerja masih dibutuhkan masyarakat.

“Dengan adanya pengalaman yang telah diperoleh dapat menjadi modal untuk berkarya di tengah masyarakat, juga dapat melakukan kegiatan yang produktif dan juga menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh,”ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Priyo Handoyo menyampaikan bahwa penyampaian SK purna tugas ini merupakan bagian dari total 539 PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) pada tahun 2022.

“Penyampaian 159 SK pensiun hari ini merupakan bagian dari 539 PNS yang akan pensiun di Tahun 2022, penyerahan SK dilaksanakan bertahap dan dengan protokol kesehatan.

BKPP Kabupaten Sleman bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), TASPEN, BKAD Kab. Sleman dan seluruh OPD di lingkungan Pemkab.

Sleman telah komitmen dengan  memberikan pelayanan satu pintu dalam hal kepengurusan SK pensiun dan dokumen pendukungnya. 

Hal tersebut untuk mempermudah calon purna untuk mengurus dokumennya. Selain penyerahan SK Pensiun, juga diserahkan kenang-kenangan dari BPD DIY Cab. Sleman atas kerja sama yang terjalin baik selama ini,”tuturnya. (ang/red)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.